This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

KARYA ILMIAH BAHASA INDONESIA KAJIAN LINGUISTIK



KARYA ILMIAH BAHASA INDONESIA
KAJIAN LINGUISTIK

Karya Ilmiah Bahasa Indonesia Dalam Kajian Linguistik

Pengertian ilmu linguistik

Kata linguistic berasal dari bahasa latin “lingua” yang artinya bahasa. Menurut Kridalaksana (1993) dalam kamusnya kamus linuistik, kata linguistic di definisikan sebagai ilmu tentang bahasa atau penyelidikan bahasa secara ilmiah. Definisi yang sama di kemukakan oleh Tarigan (1986), yaitu seperangkat ilmu pengetahuan yang diperoleh dengan jalan penerapan metode ilmiah terhadap fenomena bahasa. Sebagai penyelidikan bahasa secara ilmiah, linguistik tidak membedakan antara bahasa yang satu dengan yang lainnya (hasanan, 1984).

Dalam BA, linguistik disebut ilmu lughah. Pada mulanya kata ilmu lughah tidak digunakan dengan makna linguistic atau kajian bahasa. Kata ilmu lughah pertama kali digunakan oleh Ibnu Khaldun dalam karyanya “Al-Muqoddimah” dan dimaksudkan sebagai ilmu ma’ajim atau lecikology. Berikutnya kata ilmu lughah digunakan oleh Assuyuti dalam judul bukunya “Al-Mazhar Fi ulumi-l Lughah wa Anwa’uha”. Assuyuti pun menggunakan dengan makna lexicology. (dalam Hasanin,1984).
Secara  populer orang asing menyatakan bahwa linguistic adalah ilmu tentang bahasa; atau ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya; atau lebih tepat lagi, sepeti dikatakan Martiner (1987:19), telaah ilmiah mengenai bahasa manusia.
Kata linguistik  berpadanan dengan linguistic dalam bahasa inggris, linguistique dalam bahasa Prancis, dan linguistiek dalam bahasa belanda) diturunkan dalam bahasa latin lingua yang berarti ‘ bahasa’.
Prancis mempunyai dua istilah, yaitu langue dan langage dengan makna yang berbeda. Langue berarti suatu bahasa tertentu, seperti bahasa inggris, bahasa jawa, atau bahasa prancis. Sedangkan langage beararti bahasa secara umum, dan parole  adalah bahasa dalam wujudnya yang nyata , yang konkret, yaitu yang berupa ujaran.

Sejarah Perkembangan Ilmu Linguistik/Ilmu Bahasa

Sejarah perkembangan ilmu bahasa pada dasarnya dapat dikatakan bermula dari dua dunia, yakni dunia barat dan dunia timur. Secara kebetulan bermulanya sejarah bahasa di dunia barat dan dunia timur hampir bersamaan masanya, yaitu disekitar abad IV sebelum masehi. Sejarah perkembangan ilmu bahasa di dunia barat tersebut di awali dari yunani kuno, sedangkan sejarah perkembangan bahasa di dunia timur di awali dari india.

Perkembangan Ilmu Bahasa Didunia Barat

Sejarah perkembangan ilmu bahasa di dunia barat dimulai sejak dua puluh empat abad yang lalu, yaitu abad IV sebelum masehi oleh Plato yang membagi jenis kata bahasa yunani kuno dalam kerangka telaah filsafatnya. Dalam kerangka telaah filsafatnya Plato membagi jenis kata bahasa yunani kuno menjadi dua golongan yakni onom  dan rhema. Onoma adalah jenis kata yang biasanya menjadi pangkal pernyataan dan pembicaraan, dalam kata lain onoma pun disebut sebagai pernyataan pertama atau kurang lebihnya itu disejajarkan dengan kata benda. Sedangkan rhema adalah jenis kata yang biasanya dipakai untuk mengungkapkan pernyataan atau pembicaraan, dalam kata lain rhema merupakan pernyataan kedua dan dapat dijajarkan dengan kata kerja atau sifat.
Pola pikir tersebut kemudian dikembangkan oleh Aristoteles (384 SM-322 SM). Dimana Aristoteles membagi jenis kata bahasa yunani kuno menjadi tiga golongan, yakni onoma, rhema, syndesmos. Dua jenis kata sama dengan pokok pikiran gurunya, sedangkan yang satunya lagi sebagai buah pikirannya sendiri sebagai usaha melengkapi pembagiannya itu.
Kriteria pembagian jenis kata yang dipergunakan oleh Aristoteles tidak lagi semata-mata filosofis melainkan lebih kepada pemikiran linguistik. Onoma sekarang ditafsirkan sebagai jenis atau golongan kata yang mengalami perubahan bentuk secara deklinatif, yaitu perubahan bentuk kata yang disebabkan oleh perbedaan jenis kelamin, jumlah dan kasus. Rhema diartikan  sebagai golongan kata yang mengalami perubahan bentuk secara konjugatif, yaitu perubahan bentuk kata yang disebabkan oleh perbedaan personal, jumlah, dan kala (tenses).

Pada akhir abad kedua masehi (130 SM) oleh Dyonisius Thrax dimana pada saat ini sangat menjadi Panutan para ahli tata bahasa, beliau menjadikan jenis kata bahasa mencapai delapan, yakni:
  • Nomina
  • Pronominal
  • Artikel
  • Verba
  • Adverbial
  • Preposisi
  • Partisipium
  • Konjugasi

Dimana yang sebelumnya pembagian ini melakukan oleh Zeno.
jenis kata menjadi empat, yakni:
  • Nomina
  • Verba
  • Artikel
  • Konjugasi

Pada abad ke-IV dan V,  gramatisi yang terkenal pada saat itu adalah Donatius dan Priscianus. Karangan kedua gramatis ini sangat terkenal dan besar sekali pengaruhnya diseluruh eropa. Pembagian jenis kata pada saat itu menjadi tujuh, yaitu:
  • Nomina
  • Pronominal
  • Adverbial
  • Preposisi
  • Partisipium
  • konjugasi/konjungsi

Pada abad pertengahan orang-orang eropa berlomba-lomba mempelajari bhasa latin. status bahasa latin pada saat itu memang sangat tinggi hingga bahasa-bahasa lain yang termasuk 4 bahasa-bahasa mereka asli mereka sendiri dianggap sebagai bahasa vulgar. Setelah abad XVI barulah muncul kesadaran untuk mempelajari bahasa mereka sendiri. Pembagian jenis kata pada abad pertengahan dilakukan oleh modistae. Ia membagi jenis kata menjadi delapan, yaitu:
  • nomina
  • pronominal
  • partisipium
  • verba
  • adverbial
  • preposisi
  • partisipium
  • konjungasio
  • interjeksi

Pada zaman Renaisance pembagian jenis kata kembali menjadi tujuh, yaitu :
  • Nomina
  • Pronominal
  • Partisipium
  • Adverbial
  • Preposisi
  • Konjungsi
  • Interjeksi

Dan pembagian jenis kata ini di negeri belanda menjadi sepuluh, yaitu: :
  • Nomina
  • Verba
  • Pronomina
  • Adverbia
  • Adjektiva
  • Numeralia
  • Preposisi
  • Konjungsi
  • Interjeksi
  • Artikel.

Tradisi inilah yang kemudian dikutip oleh para ahli tatabahasa tradisional di Indonesia.
Di Indonesia ada tradisi lain di dalam hal pembagianjenis kata ini, yaitu pembagian jenis kata atas 3 golongan, yakni: (1) isim, (2) fi’il, (3) harf. Pemabagian semacam ini dilakukan oleh Sultan Muhammad Zain. Dia terpengaruh oleh ahli tata bahasa melayu Raja Alihaji. Raja Alihaji sendiri pada dasarnya terpengaruh oleh tradisi Arab, yakni dari seorang ahli tata bahasa Arab yang bernama Sibawaihi. Sibawaihi sendiri meneruskan poko pikiran gurunya yaitu Addu’ali.

Awal abad XX fajar mulai merekah, paham baru mulai muncul . munculnya karangan Ferdinand de Saussure yang berjudul “Cours de Linguistique generale” (1916) merupakan angin segar bagi perkembangan ilmu bahasa modern. Bahkan secara ekstem orang mengatakan buku tersebut merupakan revolusi di dalam sejarah perkembangan ilmu bahasa. Konsepnya tentang signifiant dan signifie merupakan kunci utama untuk memahami hakikat bahasa. Konsep lain yang ditampilkan antara lain parole, langue dan  langage;  representasi grafis, serta deretan sintakmatik dan pradigmatik. Pandangan de Saussure ini kemudian berkembang menjadi suatu aliran dengan nama aliran Strukturalisme. Dibawah panji-panji strukturalisme ini linguistic modern berkembang dengan pesatnya hingga sekarang. Walaupun sekarang ini bermunculan beraneka macam aliran linguistic seperti transformasionalisme, tagmemik, case grammer, dll.

Pembagian jenis kata pada zaman strukturalisme tidak lagi menggunakan criteria filosofis. Melainkan criteria structural yang meliputi struktur morpologis, faseologis, klausal. Berdasarkan criteria itu Moeliono (dalam kridlaksana, 1986:19) membagi jenis kata Indonesia menjadi tiga, yakni:
  • Nominal
  • Verbal
  • Partikel

Apabila kita ini kita bandingkan dengan tradisi Arab dan Yunani terdapat kesejajaran sebagai berikut:

Aristoteles :                       Arab :                          strukturalisme :
(1)   Onoma                        (1) isim                        (1) nominal
(2)   rhema                          (2) fi’il                         (2) verbal
(3)   syndesmos                  (3) harf                        (3) partikel      


Perkembangan Ilmu Bahasa Di Dunia Timur

Sejarah perkembangan ilmu bahasa didunia timur dimulai dari india kurang lebih empat abad sebelum masehi, jadi hampir bersamaan dengan dimulainya sejarah ilmu bahasa didunia barat (tradisi Yunani). Perkembangan bahasa di dunia timur ini ditandai dengan munculnya karya Panini yang berjudul “vyakarana” . buku tersebut buku tata bahasa sansekerta yang sangat mengagumkan dunia pada zaman yang sedini itu telah dapat mendeskripsikan bahasa sansekerta secara lengkap dan dan sangat seksama, teristimewa dalam bidang fonologinya. Sayangnya buku tersebut teramat sulit dipahami oleh orang awam. Hal itulah yang menyebabkan seorang muridnya yang bernama Patanjali terpaksa harus menyusun tafsir atau penjelasannya yang diberi judul “mahabhasa”.
Karya Panini itu pada dasarnya disusun semata-mata berdasarkan dorongan atau motivasi religious. Para brahmana dan brahmacarin dalam mengajarkan pemahaman dan pengalaman isi kitab Veda kepada para pengikutnya tidak dilakukan secara tertulis, melainkan secara lisan. Hal tersebut dilakukan agar hal pengucapannya benar-benar mendapat perhatian. Pengucapan yang salah tidak hanya menyebabkan mantranya tidak terkabul, akan tetapi justru akan mendatangkan malapetaka. Demikianlah anggapan mereka. Dengan anggapan semacam itu mengakibatkan mereka sangat cermat dan berhati-hati di dalam pengucapan. Untuk keperluan itu maka pengucapan atau sistem fonologi bahasa sansekerta dipelajari dengan tekun. Hasilnya memang sangat mengagumkan. Huruf Devanagari yang dipakai untuk melambangkan bunyi-bunyi bahasa sansekerta sedemikian lengkapnya. Setiap bunyi diupayakan untuk dilambangkan dengan cara khas.

Di seluruh dunia tidak ada bahasa yang secermat ini sistem bunyi dan sistem tulisnya. Banyak ahli bahasa barat yang kagum dan terperanjat setelah mengetahui bahwa tata bahasa sansekerta pada zaman yang sedini itu sudah memiliki deskrifsi bahasa yang tidak ubahnya dengan deskripsi ahli bahsa structural di barat pada awal abad dua puluh, atau katakanalah akhir abad Sembilan belas. Bahkan banyak yang menilai bahwa deskripsi linguistic panini ini merupakan deskripsi structural yang paling cermat dan paling murni. Dengan demikian seandainya kita bandingkan antara barat dan timur dengan mengambil tharikh yang sama, maka dapat dikatakan bahwa ilmu bahsa di dunia barat tertinggal dua puluh tiga abad dari dunia timur. Sayangnya puncak strukturalisme pada saat itu terputus sama sekali dan tidak ada kelanjutannya barang sedikit pun. Hal tersebut dapat kita pahami karena motivasinya bukanlah motivasi yang sifatnya linguistic melainkan motivasi religius.

Objek Linguistik Bahasa

Pengertian Bahasa

Kata bahasa dalam bahasa Indonesia memiliki lebih dari satu makna atau pengertian, sehingga sering kali membingungkan. Untuk jelasnya, coba perhatikan pemakaian kata bahasa dalam kalimat berikut!
  • Dika belajar bahasa  inggris, nila belajar bahasa  jepang.
  • Manusia mempunyai bahasa, sedangkan binatang tidak.
  • Hati-hati bergaul dengan anak yang tidak tahu bahasa itu.
  • Dalam kasus itu ternyata lurah dan camat tidak mempunyai bahasa  yang sama.
  • Katakanalah dengan bahasa bunga!
  • Pertikaian itu tidak bisa diselesaikan dengan bahasa  militer.
  • Kalau dia memberi kuliah bahasanya  penuh dengan kata dari pada dan akhiran ken.
  • Kabarnya, nabi sulaiman mengerti bahasa  semut.

Kata bahasa  pada kalimat  pertama,  jelas menunjukan pada bahasa tertentu. Jadi, menurut peristilahan de Saussure adalah sebuah langue. Pada kalimat ke-2, kata bahasa  menunjuk bahasa pada umumnya; jadi, suatu langage.

Pada kalimat ke-3 kata bahasa  berarti  ‘sopan santun’; pada kalimat ke-4 kata bahasa  berarti  ‘kebijakan dalam bertindak ‘;  pada kalimat ke-5 kata bahasa  berarti  ‘maksud-maksud dengan bunga sebagai lambang ‘;  pada kalimat ke-6 kata bahasa  berarti  ‘dengan cara ‘; dan  pada kalimat ke-7 kata bahasa  berarti  ‘ujarannya‘;  pada kalimat ke-8 kata bahasa  bersifat  hipotetis.
Dari keterangan  diatas bisa disimpulkan hanya pada kalimat (1), (2), dan (7) saja kata bahasa itu digunakan secara harfiah, sedangkan pada kalimat lain digunakan pada secara kias. Bahasa sebagai objek linguistic adalah seperti yang digunakan pada kalimat (1) , kalimat (2), dan kalimat (7). Pada kalimat (1) bahasa sebagai langue,  pada kalimat (2) bahasa sebagai  langage,  dan pada kalimat (7) bahasa sebagai parole.
Sebagai objek linguistik, parole merupakan objek konkret karena parole itu berwujud ujaran nyata yang diucapkan oleh para bahasawan dari suatu masyarakat bahasa. Langue  merupakan objek yang abstrak karena langue itu berwujud sistem bahasa secara universal. Yang dikaji linguistik secara langsung adalah parole itu, karena parole itu yang berwujud konkret, yang nyata, yang dapat diamati, atau diobservasi. Kajian terhadap parole dilakukan untuk mendapatkan kaidah-kaidah suatu langue ; dan dari kajian terhadap langue  ini akan diperoleh kaidah-kaidah suatu langage; kaidah bahasa secara universal.
Dalam pendidikan formal disekolah menengah, kalau ditanyakan apakah bahasa itu, biasanya akan dijawab, “Bahasa adalah alat komunikasi”. Jawaban ini tidak salah, tetapi juga tidak benar, sebab jawaban itu hanya menyatakan “Bahasa adalah alat”. Jadi, fungsi dari bahasa itu yang dijelaskan, bukan “sosok” bahasa itu sendiri. Memang benar. Fungsi bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, tetapi pertanyaan yang diatas bukan “Apakah fungsi bahasa?”, melainkan “Apakah bahasa itu?”. Maka jawabannya haruslah berkenaan dengan “sosok” bahasa itu. Bukan tentang fungsinya. Jawaban,  bahwa “Bahasa adalah alat komunikasi”, untuk pertanyaan “apakah bahasa itu ?” memang wajar terjadi karena bahasa itu adalah fenomena social yang banyak seginya. Sedangkan segi fungsinya tampaknya merupakan segi yang paling menonjol diantara segi-segi yang lainnya. Karena itu tidak mengherankan kalu banyak juga pakar yang membuat definisi tentang bahasa dengan pertama-tama menonjolkan segi fungsinya itu, seperti Sapir (1221:8). Badudu (1989:3), dan Keraf (1984:16).

Jawaban terhadap pertanyaan “apakah bahasa itu?” yang tidak menonjolkan fungsi tetapi menonjolkan “sosok” bahasa itu adalah seperti yang dikemukakan Kridalaksan (1983, dan juga dalam Djoko Kentjono 1982): “Bahasa adalah system lambing bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok social untuk bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasi diri”. Definisi ini sejalan dengan definisi dari Berber (1964:21), Wardhaugh (1977:3) Trager (1949:18), de Saussure (1966:16), dan Bolinger (1975:15).

Karakteristik bahasa

Ibnu Jinni (392 H) telah mendefinisikan bahasa dengan pernyataannya: Bahasa adalah bunyi-bunyi yang dipakai oleh setiap kaum untuk menyatakan tuiuannya. Definsi ini mengandung unsur-unsur pokok definisi bahasa dan sesuai dengan banyak definsi modern tentang bahasa. Ia menjelaskan karakteristik bunyi bahasa dan menegaskan bahwa bahasa adalah bunyi.Dengan ini ia menghindari kesalahan umum yang menganggap bahwa bahasa dalam substansinya merupakan fenomena tulis. Juga, definisi Ibnu Jinni menjelaskan bahwa bahasa memiliki fungsi sosial yang ekspresif dan memiliki kerangka sosial. Oleh karena itu, bahasa berbeda karena perbedaan kelompok manusia. Dengan demikian definisi bahasa menurut Ibnu Jinni menjelaskan karakteristik bahasa dari satu aspek dan fungsinya dari aspek lain. Terlebih dahulu definisi-definisi modern tentang bahasa menjelaskan bahwa bahasa adalah sistem lambang. Ini berarti bahwa bahasa terdiri dari seperangkat lambang yang membentuk sistem terpadu.
Bahasa adalah sistem bahasa yang paling kompleks. Isyarat lalu lintas adalah lambing cahaya, tetapi ia spesifik dan sederhana. Isyarat cahaya yang keluar dari kapal-kapal, para panglima pasukan, pandu, dan klub-klub olahraga merupakan lambang juga. Adapun teriakan-teriakan yang dilepaskan oleh hewan dengan berbagai jenisnya, terutama burung-burung, itu juga spesifik dan sederhana. Akan tetapi hanya manusia yang mampu berinteraksi dengan bahasa yang berdasar pada sejumlah lambang yang spesifik, tetapi ia membentuk sistem yang kompleks. Maka bunyi-bunyi yang keluar dari alat-alat ucap pada manusia relatif terbatas. Oleh karena itu banyak bahasa yang berkoleksi dalam banyak bunyi. Kebanyakan bahasa manusia memanfaatkan sejumlah bunyi yang kurang dari 40 bunyi. Akan tetapi bunyi-bunyi yang spsesifik ini menjadikan banyak susunan sehingga membentuk ribuan kata dalam satu bahasa. Kata-kata ini menjadikan beberapa susunan yang dikenal di lingkungan bahasa, lalu membentuk jutaan kalimat. Dengan demikian kata-kata ini dapat mengungkapkan peradaban manusia dan pikiran manusia. Oleh karena itu, sistem komunikasi bahasa manusia berbeda dengan system komunikasi yang ada pada hewan. Bahasa manusia merupakan system lambang yang kompleks.
Lambang bahasa tidak mengandung nilai subjektif yang karakteristiknya menghubungkannya dengan maknanya dalam kenyataan luar. Maka tidak ada hubungan antara kata hishan (kuda) dan komponen-komponen tubuh hishan. Hubungannya tersebunyi saja pada kelompok manusia yang mengistilahkan nama bagi hewan itu atas dasar pemakaian kata ini. Ini berarti bahwa nilai lambang-lambang bahasa ini berdasar pada konvensi, yaitu berdasar pada kesepakatan yang ada di antara pihak-pihak yang menggunakannya dalam interaksi. Oleh karena itu, lambang bahasa merupakan sarana komunikasi dalam kerangka kelompok bahasa yang sama. Proses ujaran berdasar pada adanya penutur dan penerima dan di antara keduanya ada sarana komunikasi. Ini berarti bahwa penutur dan penerima bersepakat dalam pemakaian lambang-lambang bahasa ini yang kompleks dengan nilai-nilainya yang konvensional. Dengan kata lain, ada kesepakatan dalam menerjemahkan lambang-lambang ini dalam akal Sifat dan fungsi bahasa sampai pada makna-maknanya yang dimaksud oleh penutur atau penulis, lalu lambang-lambang itu dipahami oleh pendengar atau pembaca.

Sifat dan Fungsi Bahasa

Bahasa bersifat arbiter, yang dimaksud dengan arbiter adalah sifat bahasa yang manasuka, artinya bahasa tidak ada hubungannya dengan suatu keharusan atau kewajiban antara satuan-satuan bahasa dengan yang dilambangkannya. Misalnya, kita tidak bisa memaksa mengenai nama suatu benda, bahkan kita tidak bisa menjawab mengapa benda itu dinamai pohon, sedangkan oleh kelompok lain disebut wit, atau syajar, atau arbre. Begitu pula dengan nama benda yang lain, mungkin terdapat kelompok sosial yang memiliki sebutan masing-masing. Akan tetapi ada pula unsur bahasa lain yang tidak terlalu bersifat arbitrer, yaitu yang disebut onomatopea. Misalnya: kokok ayam, desir, gemercik, geram, gemerincing, dan sebagainya yang masih mempunyai kesamaan faktual dengan apa apa yang dilambangkannya. Unsur bahasa yang bersifat ikonis semacam ini jumlahnya terbatas.

Bahasa bersifat produktif, artinya bahasa merupakan sistem dari unsur-unsur yang jumlahnya terbatas. Akan tetapi, pemakainnya tidaklah terbatas. Misalnya, bahasaIndonesia mempunyai fonem kurang dari 30, tetapi mempunyai kata lebih dari 30 000 yang mengandung fonem-fonem itu masih mungkin diciptakan oleh kata-kata baru. Dari sudut pertuturan, bahasa Indonesia hanya mempunyai lima tipe kalimat, yakni kalimat pernyataan, pertanyaan, perintah, keinginan, dan seruan. Akan tetapi dengan kelima tipe kalimat itu kita dapat menyusun kalimat-kalimat bahasa Indonesia sampai ribuan bahkan mungkin jutaan. Ini membuktikan bahwa pemakain bahasa tidakla terbatas.
Bahasa bersifat unik. Artinya setiap bahasa mempunyai sistem yang has yang tidak harus ada dalam bahasa lain. Contoh: bahasa Inggris memiliki sistem yang berbeda dengan sistem bahasa Indonesia. Misalnya dalam bahasa Inggris, kita mengenal bentuk yang menunjukan perbedaan waktu, sedangkan dalam bahasa Indonesia hal itu tidak ada.
Bahasa itu Universal, artinya semua bahasa memiliki kesamaan secara umum yaitu bahasa itu ujaran manusia, memiliki struktur, konvensional, digunakan sebagai alat komunikasi oleh manusia dan potensinya dibawa sejak lahir (innatruss potential).
Sebaliknya, ada pula sifat-sifat suatu bahasa yang dimiliki oleh bahasa lain, sehingga sifat itu ada yang universal dan ada pula yang hampir universal. Contoh: konfiks kean dalam bahasa Indonesia hanya dapat bergabung dengan sebanyak-banyaknya dua morfem, seperti kata tidak pasti, kurang ajar, menjadi ketidakpastian dan keurangajaran. Ini sifat yang unik yang dimiliki oleh bahasa Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia memiliki sifat yang universal, misalnya dalam bahasa Indonesia setiap kata sifat (ajektif) pada umumnya mengikuti nominal, seperti baju bagus, rumah mewah, jalan besar. Sifat-sifat itu ternyata tidak hanya dimiliki oelh bahasa Indonesia tetapi dimilki pula oleh bahasa lain, seperti bahasa Perancis, bahasa wels di Inggris, bahasa Tonkawa di Amerika, bahasa Swahili di Afrika dan sebaginya.
Bahasa dipakai oleh kelompok manusia untuk bekerja sama dan berkomunikasi, dan karena kelompok itu banyak ragamnya sehingga mereka berinteraksi dengan berbagai lapangan kehidupan yang beraneka ragam pula keperluannya. Dengan demikian tidak heran bila bahasa memiliki berbagai variasi.

Tiap manusia mempunyai kepribadian tersendiri, setiap orang sadar atau tidak menggunakan ciri khas pribadinya dalam bahasanya, sehingga bahasa setiap orang pun mempunyai ciri khas yang sama sekali tidak sama dengan bahasa orang lain. Kita katakan tiap orang mempunyai idiolek. Ferdinand de Sausure (1857-1913), bapa Linguistik Modern, membedakan system bahasa yang ada dalam akal budi pemakai bahasa dalam kelompok sosial, yang disebut langue, dan manisfetasi serta realisasi fonis dan psikologis yang nyata dalam tiap pemakai bahasa yang disebut parole.
Dengan bahasa, suatu kelompok mengidentifikasikan dirinya. Diantara semua ciri budaya, bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol, karena dengan tiap kelompok sosial merasa diri sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok lain. Untuk kelompok-kelompok sosial tertentu bahasa dipergunakan sebagai lambang identitas sosial lebih daripada bahasa sebagai sistem lambang/tanda. Contoh, kita sebut bahasa Cina sebenarnya adalah lambang sosial yang ditandai oleh suatu sistem tulisan yang mengikat jutaan manusia yang terdiri atas berbagai suku bangsa dan berbagai bahasa yang cukup jauh perbedaannya. Dengan demikian, bahasa adalah lambang sosial hanyalah mengukuhkan yang telah lama. Orang Melayu mengatakan dalam pepatahnya ” Bahasa menunjukan Bangsa”.

Kesimpulan

a. Pengertian Linguistik

Kata linguistic berasal dari bahasa latin “lingua” yang artinya bahasa. Secara  populer orang asing menyatakan bahwa linguistic adalah ilmu tentang bahasa; atau ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya.

b.Sejarah Perkembangan

1)Perkembangan Linguistik di Dunia Barat

berawal pada abad ke IV SM oleh plato yang yang membagi jenis kata yunani  menjadi 2, yaitu onom & rhema.
Pola pikir tersebut kemudian dikembangkan oleh Aristoteles (384 SM-322 SM) yang membagi jenis kata bahasa yunani kuno menjadi tiga golongan, yakni : onoma, rhema, dan syndesmos.
Pada  tahun 130 SM oleh Dyonisius Thrax menjadikan jenis kata bahasa mencapai delapan, yakni: Nomina, Pronominal, Artikel, Verba, Adverbial, Preposisi, Partisipium, dan Konjugasi. sebelumnya Zeno membaginya menjadi empat, yakni : Nomina, Verba, Artikel, dan Konjugasi.
Pada abad ke-IV dan V,  Donatius dan Priscianus membagi jenis kata menjadi tujuh, yaitu: Nomina, Pronominal, Verba, Adverbial, Preposisi, Parrtisipium, dan  konjugasi.
Setelah abad XVI, Modistae membagi jenis kata menjadi delapan, yaitu: nomina, pronominal, partisipium, verba, adverbial,  preposisi, partisipium, konjungasio, dan interjeksi.
Pada zaman Renaisance pembagian jenis kata kembali menjadi tujuh, yaitu : Nomina, Pronominal, Partisipium, Adverbial, Preposisi, Konjungsi, dan Interjeksi.
Dan pembagian jenis kata ini di negeri belanda menjadi sepuluh, yaitu: Nomina, Pronominal, Partisipium, Adverbial, Adjektiva, Numeralia, Preposisi, Konjungsi, interjeksi dan artikel .
Sultan Muhammad Zain dari Raja Alihaji dari Sibawaihi dari Addu’ali membagi 3 jenis golongan kata, yaitu : isim, fi’il, dan Harf.

Awal abad XX fajar mulai merekah, paham baru mulai muncul. munculnya karangan Ferdinand de Saussure yang berjudul “Cours de Linguistique generale” (1916). Pembagian jenis kata pada zaman strukturalisme tidak lagi menggunakan criteria filosofis. Melainkan criteria structural yang meliputi struktur morpologis, faseologis, dan  klausal. Dalam kridlaksana (1986:19) membagi jenis kata Indonesia menjadi tiga, yakni: Nominal, Verbal, dan Partikel.

2) Di Dunia timur

Berawal di India kurang lebih empat abad sebelum masehi yang ditandai dengan munculnya karya Panini yang berjudul “vyakarana”. karena buku tersebut  sulit dipahami oleh orang awam, muridnya bernama Patanjali menyusun tafsir atau penjelasannya yang diberi judul “mahabahasa”.
Para brahmana dan brahmacarin dalam mengajarkan pemahaman dan pengalaman isi kitab Veda kepada para pengikutnya secara lisan. Untuk keperluan religius, pengucapan atau sistem fonologi bahasa sansekerta dipelajari dengan tekun. Banyak ahli bahasa barat yang kagum dan terperanjat setelah mengetahui bahwa tata bahasa sansekerta tersebut. Bahkan banyak yang menilai bahwa deskripsi linguistic panini ini merupakan deskripsi structural yang paling cermat dan paling murni.  Hal tersebut dapat kita pahami karena motivasinya bukanlah motivasi yang sifatnya linguistic melainkan motivasi religius. Sayangnya puncak strukturalisme pada saat itu terputus sama sekali dan tidak ada kelanjutannya barang sedikit pun.

3) Objek kajian Linguistik

a)  Pengertian Bahasa
b)  Karakteristik bahasa
  • Bahasa adalah bunyi-bunyi yang dipakai oleh setiap kaum untuk menyatakan tuiuannya
  • Bahasa adalah sistem bahasa yang paling kompleks
  • Bahasa tidak mengandung nilai subjektif yang karakteristiknya menghubungkannya dengan maknanya dalam kenyataan luar

c) Sifat dan Fungsi Bahasa
  • Arbiter (manasuka) yaitu sifat bahasa yang manasuka, artinya bahasa tidak ada hubungannya dengan suatu keharusan atau kewajiban antara satuan-satuan bahasa dengan yang dilambangkannya.
  • bersifat produktif, artinya bahasa merupakan sistem dari unsur-unsur yang jumlahnya terbatas. Akan tetapi, pemakainnya tidaklah terbatas. Misalnya, bahasaIndonesia mempunyai fonem kurang dari 30, tetapi mempunyai kata lebih dari 30 000 yang mengandung fonem-fonem itu masih mungkin diciptakan oleh kata-kata baru
  • bersifat unik. Artinya setiap bahasa mempunyai sisitem yang has yang tidak harus ada dalam bahasa lain
  • Bahasa itu Universal, artinya semua bahasa memiliki kesamaan secara umum yaitu bahasa itu ujaran manusia, memiliki struktur, konvensional, digunakan sebagai alat komunikasi oleh manusia dan potensinya dibawa sejak lahir (innatruss potential).

Mau Dapat Uang Saat Internetan, Tanpa Modal Dan Bukan Tipu-Tipu : Klik Disini






HUBUNGAN NILAI – NILAI PANCASILA TERHADAP HAM



HUBUNGAN NILAI – NILAI PANCASILA TERHADAP  HAM
Hubungan HAM dengan Pembukaan, diperlihatkan dengan secara khusus hak asasi kemerdekaan segala bangsa dan tujuan negara, baik keluar dan kedalam dicantumkan dalam Pembukaan, sedangkan dalam UUDS hanya mencantumkan tujuan perdamaian tanpa menjaga ketertiban dunia. Isi Mukaddimah UUDS juga dinyatakan sama dengan Preambule Piagam Perdamaian (Charter for Peace). Yang menarik adalah tinjauannya terhadap lima sila dalam Pancasila yang membantu para penyelenggara memahami makna yang terkandung di dalamnya, sehingga dapat menilai apakah konstitusi yang dirumuskan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
HAM juga terdapat di dalam Pembukaan konstitusi kita yang pernah berlaku. Namun, pelaksanaan HAM tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Misalkan contoh bagaimana kedudukan individu dalam sistem demokrasi? Demokrasi kita tetap berlandaskan kolektivisme, bukan pertentangan individu dan “social orde” seperti demokrasi liberal dan hak-hak lainnya yang tetap berlandaskan kondisi masyarakat asli Indonesia.
Hubungan antara Hak asasi manusia dengan Pancasila dapat dijabarkan Sebagai berikut :
1. Sila ketuhanan yang maha Esa menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama , melaksanakan ibadah dan menghormati perbedaan agama.
2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta serta memiliki kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapat jaminan dan perlindungan undang-undang.
3. Sila persatuan indonesia mengamanatkan adanya unsur pemersatu diantara warga Negara dengan semangat rela berkorban dan menempatkan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan, hal ini sesuai dengan prinsip HAM dimana hendaknya sesama manusia bergaul satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis. Menghargai hak setiap warga negara untuk bermusyawarah mufakat yang dilakukan tanpa adanya tekanan, paksaan, ataupun intervensi yang membelenggu hak-hak partisipasi masyarakat.
5. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta memberi kesempatan sebesar-besarnya pada masyarakat.

Puisi Untuk Keluarga
PUISI SEORANG ANAK UNTUK AYAH


Ayah.....
Ribuan kilo jalan yang engkau tempuh
Semak belukar hutan belantara di lalui
Begitu besar pengorbanan mu
Lewati rintang untuk aku anak mu

Ayah....
Kini usia mu sudah menua
Tubuh kekar kini memucat
Tenaga kuat kini mulai melemah
Tatapan mata kini mulai berkurang

Namun engkau tetap terus berjalan
Walau telapak kaki
Penuh darah... penuh nanah...

Ayah....
Seperti udara kasih yang engkau berikan
Seperti hujan doa yang engkau panjatkan
Tak mampu ku untuk membalas semuanya

Ayah.....
Ingin aku menangis di pangkuan mu
Sambil merasakan belain tangan mu yang lembut
Sampai aku tertidur, bagai masa kecil dulu

Mau Dapat Uang Saat Internetan, Tanpa Modal Dan Bukan Tipu-Tipu : Klik Disini


Obat Untuk Wanita Hamil Dan Janinnya

Obat Untuk Wanita Hamil Dan Janinnya

Obat Untuk Wanita Hamil Dan Janinnya
Obat Untuk Wanita Hamil Dan Janinnya

Obat Untuk Wanita Hamil Dan Janinnya - Pemberian obat pada wanita hamil harus dipikirkan efek obat terhadap ibu dan tidak boleh melupakan pengaruh atau efek samping obat pada janin. Keberadaan obat pada wanita hamil dapat ditinjau dari 3 kompartemen, yaitu kompartemen ibu, kompartemen plasenta, dan kompartemen fetal.

Pada wanita hamil tumbuh unit fetoplasental dalam uterus. Hormon plasenta mempengaruhi fungsi traktus digestivus dan motilitas usus. Demikian juga filtrasi glomerulus meningkat. Resorbsi inhalasi alveoli paru bertambah.Pada awal trimester dua dan tiga akan terjadi hidraemia, volume darah meningkat sehingga kadar obat relatif turun. Kadar albumin relatif menurun sehingga pengikat obat bebas berkurang. Maka, obat bebas dalam darah ibu meningkat.

Pada unit fetoplasental terjadi pula filtrasi obat. Plasenta sebagai obat semi permiabel dapat mengurangi atau mengubah obat pada sawar plasenta. Demikian pula obat yang msuk sirkulasi fetal , dosis obat dapat berpengaruh baik juga dapat berpengaruh buruk pada organ-organ vital janin. Hal ini dapat meningkatkan kelainan organ atau pertumbuhan janin intrauterin. Jenis obat, dosis yang tinggi, dan lama paparannya akan berpengaruh tertogenik pada janin, terutama pada trimester satu. Untuk itu perlu dipikirkan mengenai farmakokinetik obat pada wanita hamil dan pengaruhnya pada kesejahteraan janin dan efek negatifnya.

Farmakokinetik Obat Fetomaternal

Perubahan Pada Traktus Digestivus

  • Motilitas usus berkurang.
  • Peningkatan sekresi mukosa, pH gaster meningkat ( 40% lebih tinggi daripada wanita tak hamil ).
  • Mual akan mempengaruhi dosis obat yang  masuk traktus digestivus.
Mortilitas usus yang berkurang akan memperlama obat berada di traktus digestivus. Pengosongan lambung lebih lambat 50% . Peningkatan pH gaster berakibat bufer asam basa terganggu.  Resorbsi makanan dan obat menurun, sehingga efek teratopoetik obat berkurang.

Dengan banyaknya mual dan muntah makanan dan minuman yang masuk ke usus berkurang bahkan tidak ada. Obat-obat yang masuk akan sulit apalagi bila formula obat menambah pH gaster. Komposisi makanan yang merangsang akan menambah cairan gaster yang dimuntahkan . Oleh karena itu, akan terkondisi suatu keadaan alkalosis pada darah ibu . Bila tidak ada makanan yang masuk , dan absorbsi sulit atau berkurang , maka akan diikuti metabolisme lemak dan protein yang menyebabkan asidosis darah ibu.

Pengaruh Pada Paru-Paru

Dengan adanya hormon plasenta, terutama progesteron, maka terjadi vasodilatasi kapilar alveoli. Volume plasma bertambah , curah jantung bertambah , sirkulasi pulmonal bertambah. Oleh karena itu, obat-obat inhalasi perlu dipikirkan dosisnya , jangan sampai berlebihan.

Distribusi Obat

Plasma darah dalam sirkulasi ibu hamil mulai trimester dua akan bertambah antara 50% - 60% . Hal ini mengakibatkan curah jantung meningkat dan filtrasi glomerulus ginjal meningkat.Volume darah/plasma meningkat sampai 8000 cc . Tambahan volume darah di plasenta, janin dan amnion ( 60% ) dalam darah ibu 40%. Sirkulasi darah bertambah di plasenta 80% serta pada miometrium 20%. Dengan demikian , kadar obat dalam sirkulasi wanita hamil , didistribusinya dalam organ relatif tidak sama.



Mau Dapat Uang Saat Internetan, Tanpa Modal Dan Bukan Tipu-Tipu : Klik Disini



Dukungan Emosional Dan Psikologik Pada Pasien Dan Walinya

Dukungan Emosional Dan Psikologik Pada Pasien Dan Walinya


Dukungan Emosional Dan Psikologik Pada Pasien Dan Walinya
Dukungan Emosional Dan Psikologik Pada Pasien Dan Walinya

Dukungan Emosional Dan Psikologik Pada Pasien Dan Walinya -  Keadaan gawat darurat seringkali sangat mencemaskan pasien dan keluarganya dan dapat memicu berbagai gangguan emosi dan segala akibatnya.

Reaksi Emosional Dan Psikologik Pasien Dan Walinya

Bagaimana pasien dan anggota keluarganya bereaksi terhadap keadaan gawat darurat bergantung pada hal-hal berikut : 
  • Status perkawinan dan hubungan pasien tersebut dengan pasangannya.
  • Keadaan sosial pasien dan pasangannya, budaya, agama, keyakinan, dan harapan mereka.
  • Kepribadian mereka , kualitas dan sifat dukungan sosial, dan emosional mereka.
  • Sifat, berat dan prognosis masalahnya, serta jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan yang ada.
Reaksi  umum pada kegawatan atau kematian adalah sebagai berikut : 
  • Menyangkal, menolak, tidak percaya, perasaan: " itu pasti tidak benar " .
  • Rasa bersalah, kemungkinan merasa sebagai tanggung jawabnya.
  • Marah , sering kali ditujukan kepada para tenaga kesehatan , hal itu serung kali dilakukan untuk menutupi kemarahan pada dirinya sendiri dan pada kegagalannya . 
  • Menawar, terutama antara kondisi pasien antara hidup dan mati.
  • Depresi dan kehilangan harga diri, hal ini dapat berlangsung lama.
  • Menyendiri, perasaannya menjadi berbeda atau terpisah dari yang lain yang dapat diperparah karena para tenaga kesehatan yang selalu menghindarinya.
  • Disorientasi.

Prinsip Dasar Dukungan Emosional

Sebenarnya setiap kegawatdaruratan merupakan hal yang unik, mempunyai kekhususan , tetapi terdapat prinsip dasar komunikasi dan dukungan emosional yang dapat dijadikan pedoman. Komunikasi yang baik serta empati yang tulus merupakan kunci penting untuk menangani keadaan semacam itu.

Pada Saat Kejadian : 
  • Dengarkan keluhan mereka yang sedang mengalami musibah . Pasien atau keluarganya perlu mengeluarkan isi hatinya tentang penderitaan dan kesedihannya.
  • Jangan mengalihkan dan mengubah pokok pembahasan ke pokok pembahasan yang lebih ringan dan kurang menyakitkan. Tunjukkan adanya empati.
  • Katakan kepada pasien dan  keluarganya sejelas mungkin tentang apa yang terjadi.Bila pasien atau keluarganya memahami situasi dan perwatannya, hal tersebut dapat mengurangi kecemasan mereka dan menyiapkan mereka terhadap  segala kemungkinan akan apa yang terjadi kemudian.
  • Berkata dan bertindaklah secara jujur. Jangan ragu-ragu mengakui apa yang anda tidak ketahui. Mempertahankan kepercayaan lebih penting daripada seolah-olah tahu segalanya.
  • Bila terdapat hambatan bahasa , gunakan  penerjemah.
  • Jangan menyerahkan masalah tersebut terhadap perawat atau staf klinik yang lebih muda.
  • Pastikan bahwa pasien tersebut ditemani oleh seseorang yang dipilihnya , dan bila mungkin tenaga kesehatan yang sama selama proses persalinannya.
  • Bila mungkin usahakanlah agar pendamping turut berperan aktif dalam perawatan.
  • Selama kejadian ataupun setelahnya , sediakan sebanyak mungkin privasi pada pasien dan keluarganya.
Setelah Kejadian : 
  • Berikan bantuan untuk melakukan kegiatannya, berikan informasi yang cukup dan dukungan emosional.
  • Hormati keyakinan dan budaya tradisionalnya, sedapat mungkin berilah waktu secukupnya untuk kepentingan keluarga,
  • Lakukan konseling terhadap pasien atau keluarganya dan biarkan melakukan refleksi terhadap kejadian tersebut.
  • Jelaskan masalahnya untuk membantu mengurangi rasa khawatir dan rasa berdosa. Banyak pasien atau keluarganya menyalahkan dirinya atas apa yang terjadi.
  • Dengarkan dan tunjukkan pemahaman dan penerimaan apa yang dirasakan oleh pasien tersebut. Komunikasi non verbal dapat berbicara lebih jelas .
  • Ulangi informasi beberapa kali atau bila mungkin dengan informasi tertulis . Mereka yang sedang mengalami gawat darurat tidak akan dapat mengingat banyak tentang apa yang dikatakan pada mereka.
  • Tenaga kesehatan yang bersangkutan mungkin mempunyai rasa marah, rasa bersalah, sedih, sakit, dan frustrasi menghadapi kegawatdaruratan , sehingga cenderung menghindari pasien atau keluarganya. Tunjukkan bahwa rasa emosi bukan merupakan kelemahan.
Perlu mengingat juga staf klinik yang lain juga pernah mengalami sendiri rasa bersalah, sedih, bingung, dan emosi-emosi lainnya.




Hak-Hak Pasien! Hak Dan Kewajiban Pasien Beserta Pengertiannya.

Hak-Hak Pasien! Hak Dan Kewajiban Pasien Beserta Pengertiannya.

Hak-Hak Pasien! Hak Dan Kewajiban Pasien Beserta Pengertiannya.


Hak-Hak Pasien! Hak Dan Kewajiban Pasien Beserta Pengertiannya - Setiap pasien membutuhkan pelayanan kesehatan yang tepat dan segera . Apapun penyakitnya, mereka berhak untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas terutama gawat darurat. Hak tersebut harus diberikan , tanpa memandang suku bangsa, usia, agama, status sosio-ekonomi, status perkawinan, partai politik, kehidupan seksual, atau pun jumlah anak dalam keluarga. Pertolongan gawat darurat bagi setiap pasien yang membutuhkan harus tersedia pada setiap tingkat pelayanan kesehatan.

Apapun alasannya, para pasien memiliki :

  • Hak untuk memperoleh informasi tentang kondisi dan keadaan apa yang sedang mereka alami. Isi dan waktu pemberian informasi sangat bergantung pada kondisi pasien dan jenis tindakan yang akan segera dilaksanakan. Informasi harus diberikan langsung kepada pasien atau keluarganya.
  • Hak untuk bertanya atau mendiskusikan kondisi atau keadaan dirinya dan apa yang mereka harapkan dari sistem pelayanan yang ada , dalam suasana yang dianggap memadai. Proses ini berlangsung secara pribadi dan didasari rasa saling percaya diantara kedua belah pihak.
  • Hak pasien untuk dilayani secara pribadi. Pasien harus diberitahu siapa dan apa peran mereka masing-masing.
  • Hak untuk menyatakan pandangannya tentang pelayanan yang telah diberikan . Pendapatnya tentang kualitas dari pelayanan, yang baik atau pun yang masih kurang , dan saran-saran perbaikan harus diterima secara perbaikan harus diterima secara positif dalam kaitannya dan perbaikan kualitas pelayanannya.
  • Hak untuk memutuskan secara bebas apakah menerima atau menolak suatu pengobatan. Persetujuan merupakan persyaratan dalam melakukan suatu tindakan , termasuk kegawatdaruratan akibat komplikasi kehamilan atau persalinan.
Sebagai contoh dihormatinya hak pasien , perhatikan tahapan berikut ini yang harus dijalankan oleh petugas kesehatan sebelum ditandatanganinya surat persetujuan tindakan medis. Tahapan-tahapan berikut adalah : 

  • Pastikan bahwa pasien mampu untuk mendengar dan memahami penjelasan yang diberikan oleh petugas kesehatan. Bila tidak memungkinkan , minta walinya untuk mewakili pasien membuat persetujuan penulis.
  • Jelaskan secara rinci, objektif, dan dalam  bahasa yang dimengerti oleh pasien tentang prosedur yang akan dilaksanakan, termasuk keuntungan, adanya risiko, tingkat keberhasilan dan upaya mengatasi dan mengantisipasi penyulit yang mungkin terjadi.
  • Sediakan cukup waktu dan kesempatan untuk bertanya atau mendiskusikan kondisi pasien.
  • Mintalah pasien/walinya untuk membuat pernyataan tertulis tentang persetujuan tindakan medis.

Hak-Hak Pasien Perempuan

Pada dasarnya hak asasi perempuan adalah hak asasi manusia. Esensi dari hak asasi manusia adalah menghormati setiap orang lain, siapa pun dia, tanpa membedakan warna kulit, kelas, suku, agama, dan jenis kelaminnya. Hak asasi manusia juga dipahami sebagai menghormati nilai-nilai kemanusiaan dimana pun ia berada dan siapapun dirinya. Hak asasi manusia karenanya tidak bertentangan dengan moral agama.

Pembahasan hak kesehatan reproduksi perempuan secara khusus mengacu pada hasil dua konferensi internasional yang telah mengangkat hal reproduksi perempuan ditinjau dari hak asasi perempuan sebagai hak asasi manusia. Dua konferensi tersebut adalah International Conference on Population and Development ( ICPD ; 1994 ) di kairo dan konferensi dunia IV tentang perempuan di Beijing ( 1995 ) .

Diskriminasi berbasis gender masih berlangsung mulai dari lingkungan keluarga , dilingkungan kerja , dan didalam masyarakat pada umumnya. Semuanya, secara tersendiri dan bersama-sama , berdampak pada kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual perempuan.

Ada 3 komponen yang berkaitan dengan hak kesehatan, yang jelas adalah :

  • Hak yang sama tentang akses pada pelayanan kesehatan.
  • Hak perlindungan terhadap tindakan sosial yang berdampak negatif pada kesehatan.
  • Hak terhadap kemampuan memperoleh dan menikamti kesehatan dengan standard optimal.
Sebagai tenaga kesehatan harus menyadari hak-hak perempuan pada waktu memberikan perawatan maternitas.
  • Permpuan yang memperoleh pelayanan kesehatan mempunyai hak untuk mendapatkan informasi tentang keadaan kesehatannya.
  • Setiap perempuan mempunyai hak untuk membicarakan masalahnya dalam situasi dimana dia merasa percaya diri.
  • Perempuan harus tau sebelumnya jenis tindakan yang akan dikerjakan.
  • Tindakan harus dilakukan dalam lingkungan, dimana hak perempuan tersebut harus dihormati.
  • Seorang perempuan hendaknya diperlakukan dengan baik sehingga merasa senyaman mungkin pada waktu mendapat pelayanan.
  • Perempuan mempunyai hak untuk menyatakan pandangannya tentang pelayanan yang diterima.
Bila seorang tenaga kesehatan berbicara dengan seorang perempuan mengenai kehamilannya atau komplikasinya, dia hendaknya menggunakan teknik komunikasi dasar. Teknik ini membantu tenaga kesehatan menciptakan suatu hubungan kasih sayang dan suatu percaya yang jujur. Bila perempuan percaya pada tenaga kesehatan dan merasa bahwa dia sangat memperhatikan perempuan dari hati nuraninya, perempuan tersebut akan datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan atau datang segera bila ada suatu komplikasi.





Cara Berkomunikasi Dengan Pasien Wanita

Cara Berkomunikasi Dengan Pasien Wanita

Cara Berkomunikasi Dengan Pasien Wanita
Cara Berkomunikasi Dengan Pasien Wanita

Cara Berkomunikasi Dengan Pasien Wanita - Untuk dapat berkomunikasi yang baik dengan pasien perempuan, seorang petugas kesehatan hendaknya menyadari bahwa seorang perempuan bukan sekedar seonggok tulang yang di bungkus daging dan kulit serta organ-organ reproduksi , tetapi juga memiliki hati nurani dan akal pikirannya. Ia adalah manusia dengan seluruh eksistensinya bahkan kita harus harus hormat. Dalam waktu yang sangat panjang mahluk tuhan berjenis kelamin perempuan ini dipandang oleh banyak peradaban manusia sebagai sosok yang hadir untuk dinikmati secara seksual dan berfungsi melahirkan sekaligus juga direndahkan.

Pasien perempuan umumnya merasa enggan untuk mengemukakan masalah-masalah seksual dan kesehatan reproduksinya, kecuali pada lingkungan yang kondusif. Dokter harus menciptakan lingkungan yang privasi sifatnya, dan khusus pada pemeriksaan dalam, diperlukan pendamping. Kehamilan merupakan peristiwa yang membahagiakan dan merupakan kejadian yang sangat diharapkan , tetapi sekaligus merupakan peristiwa yang menimbulkan kecemasan dan rasa khawatir , sehingga perlu mendapatkan perhatian. Berkomunikasi yang baik secara efektif dengan perempuan dan keluarganya dapat membantu menumbuhkan kepercayaan diri perempuan dan juga meningkatkan kepercayaan diri perempuan tersebut terhadap tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatannya.

Perempuan yang mengalami komplikasi pada kehamilannya, kadang-kadang mengalami kesulitan untuk membicarakan dan menjelaskan keluhannya kepada tenaga kesehatan . hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh tim pelayanan kesehatan untuk mampu berbicara dengan perempuan tersebut, sehingga perempuan tersebut merasa di perhatikan dan dalam suasana yang nyaman dan bebas. Memberikan perhatian terhadap perempuan dalam hal ini berarti, bahwa tenaga kesehatan tersebut hendaknya : 
  • Menghormati hak martabat dan hak kebebasan pribadi perempuan.
  • Mempunyai kepekaan dan responsif terhadap kebutuhan perempuan.
  • Tidak mencela keputusan yang di buat oleh perempuan dan keluarganya tentang perawatan yang dipilihnya.
Dapat dipahami , dalam keadaan darurat , bila petugas kesehatan tidak setuju dengan sikap dan keputusan perempuan , tentunya dapat menyebabkan keterlambatan untuk mendapatkan pertolongan. Akan tetapi, tidak boleh menunjukkan sikap tidak menghormati dan mencela perempuan tersebut atau menterlantarkan keadaan medis akibat sikapnya.Berikan konseling untuk meluruskan setelah komplikasi dapat diatasi, jangan sebelum atau selama perawatan dilakukan.

Teknik Atau Cara Berkomunikasi Dengan Pasien Perempuan

Berbicara dengan tenang tidak terlalu keras cara yang baik dan meyakinkan perempuan bahwa pembicaraan tersebut bersifat rahasia . Harus peka terhadap pertimbangan budaya dan agama dan menghormati pandangan perempuan tersebut. Selain itu, tenaga kesehatan hendaknya : 
  • Mendorong perempuan atau keluarganya untuk mengatakan secara jujur dan lengkap tentang hal yang menyangkut komplikasi yang dialaminya.
  • Mendengarkan apa yang dikatakan oleh perempuan dan keluarganya dan mendorong mereka supaya mengungkapkan kekhawatirannya, upayakan untuk tidak melakukan interupsi.
  • Hormati rasa privasi dan rasa sungkan perempuan tersebut dengan menutup pintu atau gorden sekitar meja periksa.
  • Tunjukkan bahwa perempuan tersebut merasa didengarkan atau dipahami.
  • Gunakan juga komunikasi nonverbal pendukung , seperti menganggukkan kepala atau tersenyum.
  • Jawablah pertanyaan perempuan tersebut secara langsung dengan tenang dan meyakinkan.
  • Jelaskan langkah-langkah yang dilakukan untuk menangani keadaan atau komplikasi tersebut.
  • Mintalah kepada perempuan tersebut untuk mengulangi kembali pokok-pokok inti masalahnya untuk meyakinkan bahwa perempuan tersebut mengerti.
Bila perempuan tersebut memerlukan tindakan operatif , jelaskan sifat tindakannya serta risikonya dan bantulah untuk mengurangi kekhawatirannya . Perempuan yang mengalami ketakutan yang berlebihan mempunyai banyak masalah selama operasi dan penyembuhannya.


Demikianlah " Cara Berkomunikasi Dengan Pasien Wanita " , Silahkan Share menggunakan tab sosial media di bawah ini, agar bisa bermanfaat bagi lebih banyak orang. Kami harapkan kritik dan sarannya di kolom komentar di bawah ini. Atas perhatian dan kunjungannya kami ucapkan Terima Kasih.



Cara Komunikasi Yang Baik Antara Dokter Dan Pasien

Cara Komunikasi Yang Baik Antara Dokter Dan Pasien

Cara Komunikasi Yang Baik Antara Dokter Dan Pasien
Komunikasi Yang Baik Antara Dokter Dan Pasien

Cara Komunikasi Yang Baik Antara Dokter Dan Pasien - Selain gangguan fisik, pasien juga mengalami beban psikologik atau ketegangan jiwa,untuk itu Seorang dokter harus memahami bagaimana cara berkomunikasi yang baik antara dokter dan pasien. Karena gangguan fisik dan beban psikologik itu, sebagian besar pasien akan sulit untuk melakukan komunikasi atau bekerja sama dengan  dengan staf klinik,dokter,dan tenaga kesehatan lainnya. Hal tersebut sangat mengganggu upaya pertolongan dalam prosedur pengobatan, terutama pada kasus gawat darurat. Dengan mengetahui cara komunikasi yang baik antara dokter dan pasien dapat dengan segera menciptakan hubungan atau komunikasi yang positif,dapat mengurangi rasa cemas dan ingin diperhatikan.

Cara petugas kesehatan menyampaikan informasi sangat mempengaruhi hasil dan kejelasan informasi yang diterima oleh pasien. Hal ini juga berkaitan dengan kenyamanan selama tindakan , Keberhasilan atau kegagalan upaya pertolongan dan kesalahpahaman dalam menilai apa yang telah mereka terima selama dalam perawatan. Para pasien akan kesulitan , terutama bila ada unsur kesengajaan , untuk menjelaskan faktor-faktor yang mungkin menjadi penyebab suatu komplikasi . Pasien baru mengerti mengapa petugas bertanya secara rinci , apabila dijelaskan kaitan informasi yang diinginkan dengan terapi yang akan dijalankan. Kelancaran komunikasi antara pasien dan petugas kesehatan sangat membantu pertukaran informasi diantara kedua belah pihak. Landasan untuk membina hubungan yang baik tersebut adalah rasa saling percaya diantara kedua belah pihak.

Cara Komunikasi Yang Baik Antara Dokter Dan Pasien Saat Sebelum Pengobatan Dilakukan.

Untuk membuat rencana pengobatan, diperlukan cukup masukan informasi klinis untuk membuat suatu diagnosis yang tepat. Pastikan pasien mengerti bahwa semua pertanyaan yang diajukan digunakan untuk memberikan cara pengobatan yang terbaik bagi dirinya . Beri kesempatan pada pasien menentukan pengobatan yang ditawarkan. Sebaliknya, pasien membutuhkan informasi tentang kondisi kesehatannya dan pilihan prosedur klinik yang akan dilakukan. Gunakan bahasa sederhana sehingga mereka mengerti pertanyaan yang diajukan dan informasi yang telah diberikan. Petugas kesehatan harus menjelaskan informasi khusus dan penting untuk pasien.

Cara Komunikasi Yang Baik Antara Dokter Dan Pasien Selama Prosedur Klinik

Selama prosedur klinik ,Perhatian dan bantuan yang diberikan oleh dokter atau petugas kesehatan dapat mengurangi kecemasan dan rasa nyeri yang dialami oleh pasien. Dialog yang disampaikan secara lembut dan menenangkan , dapat mengalihkan fokus perhatian pasien dan rasa kurang nyaman yang sedang dialaminya.  Peran dokter dan semua petugas pelayan dalam menerapkan hal ini akan memberikan hasil yang luar biasa.

Cara Komunikasi Yang Baik Antara Dokter Dan Pasien Setelah Tindakan

Tenangkan pasien dengan penjelasan tentang kondisi kesehatan dan hasil tindakan yang telah dilakukan . Setelah rasa khawatir dan kecemasan , akibat prosedur yang dihadapinya berkurang, berikan beberapa informasi baru tentang langkah perawatan dan pemantauan lanjutan.

Petunjuk Berkomunikasi Untuk Cara Komunikasi Yang Baik Antara Dokter Dan Pasien : 

Cara komunikasi yang baik antara dokter dan pasien hendaknya memperhatikan petunjuk umum berikut ini :

  • Dengarkan keluhan dan ungkapan perasaan pasien, jangan memotong pembicaraan.
  • Beri kesan bahwa kita sedang mendengar dan mencoba memahami apa yang diungkapkan pasien.
  • Jawab setiap pertanyaan dengan sabar dan penuh perhatian.
  • Berikan penjelasan secara singkat , lengkap, dan mudah dimengerti. Ulangi informasi penting yang harus diketahui oleh pasien.
  • Gunakan istilah umum dan sederhana, jangan gunakan bahasa medis yang tidak dimengerti oleh pasien.
  • Tunjukkan isyarat atau komunikasi nonverbal, misalnya mendekat atau tersenyum.

Saling Percaya

Semua informasi yang diberikan oleh pasien seharusnya dapat dipertimbangkan untuk dipercayai. Dalam hal ini termasuk diantara riwayat kesehatan , alasan untuk meminta pertolongan, pelayanan yang diterima, dan keputusan untuk memilih tempat pelayanan kesehatan.Termasuk dalam rasa saling percaya ini adalah kesepakatan untuk menjaga kerahasiaan pasien, yang dianggap tidak layak untuk diketahui oleh suami,pendamping, wali atau keluarganya, termasuk petugas kesehatan yang tidak terlibat langsung dalam penanganan pasien. Namun, apabila apabila pasien ingin suami atau pasangannya membantu membuat keputusan , petugas kesehatan harus memberikan kemudahan untuk itu.

Privasi

Menciptakan suasana privasi merupakan salah satu bagian dari upaya menimbulkan rasa saling percaya diantara pasien dan petugas kesehatan .Adanya rasa aman , kedekatan , dan keterbukaan akan sangat membantu terjalinnya komunikasi dan persahabatan. Hanya diperlukan sedikit penyesuain lingkungan fisik untuk memenuhi keinginan pasien agar dapat dilayani secara pribadi.  Beberapa keadaan di bawah ini, dapat dijadikan pegangan untuk mempertahankan suasana pribadi : 
  • Gunakan ruang terpisah untuk berbicara secara terpisah dalam bertukar informasi.
  • Tutup pintu atau tirai pemisah pada saat pasien melepas atau berganti pakaian .
  • Atur meja ginekologi agar bagian bawah tubuh pasien tidak menghadap ke pintu.
  • Gunakan alas bokong dan kain penutup tubuh untuk melapisi dan menutup bagian tubuh pasien pada saat pemeriksaan atau melakukan tindakan.
  • Batasi jumlah orang didalam ruang pemeriksaan atau tindakan. Walaupun pasien mengijinkan , sebaiknya jumlah yang hadir harus di batasi.
  • Hindarkan diskusi tentang penyakit pasien yang sedang di rawat , baik diantara dokter, instruktur dan peserta pelatihan, maupun dengan pengunjung lainnya.
Secara garis besar petugas kesehatan yang mampu melaksanakan komunikasi positif secara efektif adalah bila bersangkutan : 
  • Mampu menciptakan suasana aman dan nyaman bagi pasien.
  • Menimbulkan rasa saling percaya diantara pasien dan petugas kesehatan.
  • Mampu mengenali hambatan sosio-kultural setempat.
  • Mampu menyampaikan informasi objektif , lengkap, dan jelas.
  • Mau mendengar aktif dan bertanya secara efektif dan sopan.
  • Memahami dan mampu menjelaskan berbagai aspek kesehatan.
  • Mampu mengenali keinginan pasien dan keterbatasan penolong.
  • Membuat pasien bertanya , berbicara, dan mengeluarkan pendapat.
  • \Menghormati hak pasien , membantu, dan memperhatikan .
Petunjuk Teknis Berkomunikasi : 
Teknik-teknik ini membantu petugas kesehatan menegakkan kejujuran , perhatian, dan hubungan kepercayaan terhadap pasien.
  • Beri salam dan perkenalkan diri anda.
  • Panggil nama pasien atau nama keluarganya.
  • Lakukan kontak mata.
  • Jaga harkat dan martabat pasien.
  • Budayakan perilaku positif.
  • Gunakan tehnik mendengar aktif, jangan menyela atau memotong pembicaraan .
  • Beri penjelasan dengan bahasa yang mudah dimengerti dan ringkas.
  • Jangan gunakan bahasa medis atau istilah yang sulit dipahami.
  • Tunjukkan perhatian dengan isyarat, mendekat, atau komunikasi nonverbal lainnya.











Konsep Program Internasional Dalam Pelayanan Kebidanan

Konsep Program Internasional Dalam Pelayanan Kebidanan


Konsep Program Internasional Dalam Pelayanan Kebidanan



Primary Health Care ( WHO, 1978 )

Dalam deklarasi Alma-Ata telah dicanangkan ' Health for All by the Year 2000 ' .Primary Health Care ( PHC) merupakan pelayanan kesehatan dasar yang esensial, praktis, ilmiah dengan metode dan teknologi sederhana, dapat diterima oleh masyarakat dengan 5 prinsip dasar, yaitu :
  • Pemerataan upaya kesehatan.
  • Penekanan pada upaya pencegahan.
  • Penggunaan teknologi tepat guna.
  • Peran serta masyarakat dengan semangat kemandirian.
  • Kerja sama lintas sektor.

The Risk Approach In Health Care

With special reference to maternal and child health including family planning, dikembangkan bersamaan dengan Primary Health Care, WHO 1978. Dalam pendekatan resiko pada ibu hamil dinyatakan bahwa semua ibu hamil mempunyai potensi resiko untuk terjadinya komplikasi dalam persalinan dengan dampak kematian, kesakitan, kecacatan, ketidaknyamanan, dan ketidakpuasan ( 5K) , dengan tidak ada Zero Risk

Safe Motherhood Initiative ( Nairobi, 1987 )

Tiap menit tiap hari , di suatu tempat didunia , satu orang ibu meninggal disebabkan oleh komplikasi persalinan. Kebanyakan kematian ibu tersebut merupakan tragedi yang dapat dicegah, dihindari, dan membutuhkan perhatian dari masyarakat internasional. Pertemuan-pertemuan diselenggarakan ,antara lain di Nairobi Kenya 1987 dicanangkan Program : " Safe Motherhood Initiative " Dengan 4 pilarnya , Yaitu :

  • Keluarga berencana : untuk menjamin tiap individu dan pasangannya memiliki informasi dan pelayanan untuk merencanakan saat , jumlah, dan jarak kehamilan.
  • Pelayanan Atenatal : untuk mencegah komplikasi dan menjamin bahwa komplikasi dalam persalinan dapat terdeteksi secara dini serta ditangani secara benar.
  • Persalinan Aman : untuk menjamin bahwa semua tenaga kesehatan mempunyai pengetahuan, ketrampilan, dan peralatan untuk melaksanakan persalinan yang bersih, aman dan menyediakan pelayanan pasca persalinan kepada ibu dan bayi baru lahir.
  • Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi : untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan resiko tinggi dengan gawat-obstetrik/GO, pelayanan emergensi untuk gawat darurat obstetrik/GDO dan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkan.
Keempat intervensi strategik ini harus disediakan melalui pelayanan kesehatan primer yang bertumpu pada fondasi keadilan bagi seluruh kaum perempuan.Dalam pertemuan konsultasi teknis di Colombo, Sri lanka 1997, setelah satu dekade pelaksanaan Safe Motherhood , didapatkan " lesson learned " , Bahwa kematian ibu merupakan kegagalan . Kesehatan dan kegagalan sosial (' Health and Sosial disadvantage') , kematian ibu sangat dipengaruhi oleh status gizi, pendidikan, sosial ekonomi, dukun dalam merawat ibu hamil/menolong persalinan, penanganan gawat darurat obstetrik, dan keluarga berencana.

WHO 1997 pada hari kesehatan sedunia menyatakan Safe Motherhood merupakan upaya global untuk mencegah/menurunkan kematian ibu dengan slogan : ' making Pregnancy Safer '.

Making Pregnancy Safer  ( MPS )

Suatu strategi sektor kesehatan dalam penurunan kematian/kesakitan ibu dan perinatal . Pelayanan MPS merupakan Hak Asasi manusia.

Dari " Lessons Learned  "  dalam pelaksanaan program Safe Motherhood ada 3 pesan kunci dalam MPS yaitu :

  • Setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.
  • Setiap komplikasi obstetrik dan neonatal mendapat penanganan adekuat.
  • Setiap perempuan usia subur mempunyai akses terhadap pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran.
4 Strategi utama dalam MPS :
  • Meningkatkan akses dan cakupan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir berkualitas yang cost-effective dan berdasar bukti ilmiah.
  • Membangun kemitraan yang efektive melalui kerjasama lintas program , lintas sektor, dan mitra lainnya dalam melakukan advokasi untuk memaksimalkan sumber daya yang tersedia , serta memantapkan koordinasi perencanaan dan kegiatan MPS .
  • Mendorong pemberdayaan perempuan dan keluarga melalui peningkatan pengetahuan untuk menjamin perilaku yang menunjang kesehatan ibu/bayi baru lahir serta pemanfaatan pelayanan yang tersedia.
  • Mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjamin penyediaan dan pemanfaatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.
Pelaksanaan kegiatan MPS merupakan tanggung jawab dari seluruh unit dilingkungan kesehatan , bermitra dengan seluruh sektor terkait, organisasi profesi dan swasta .
Komitmen komunitas internasional adalah penurunan AKI dari tahun 1990 menjadi 50% pada tahun 2000 dan selanjutnya penurunan 50% lagi di tahun 2015 dengan penurunan AKI seluruhnya 75% menjadi 115/100000 KH  dan AKB menjadi 35/1000 KH dalam tahun 1990-2015.