Jumlah APBN Indonesia Tahun 2012
Jumlah APBN Indonesia Tahun 2012 |
Pemerintah menggelontorkan anggaran belanja negara sebesar Rp 1.418,5 triliun di 2012. Jumlah tersebut naik Rp 97,7 triliun (7,4%) dibandingkan 2011 yang sebesar Rp 1.320,8 triliun."Dalam RAPBN Tahun 2012 pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp 1.292,9 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp 123 triliun atau 10,5% dari target pendapatan negara dan hibah pada APBN-P Tahun 2011 sebesar Rp 1.169,9 triliun,".Dengan konfigurasi ini, pada RAPBN 2012, kita berhasil menekan defisit anggaran menjadi 1,5% terhadap PDB.
"Belanja sebesar itu (Rp 1.418,5 triliun) kita alokasikan untuk belanja kementerian dan lembaga Rp 476,6 triliun, belanja non-kementerian dan lembaga Rp 477,5 triliun, dan transfer ke daerah Rp 464,4 triliun,".
Sesuai dengan prioritas RKP tahun 2012, anggaran belanja kementerian dan lembaga serta belanja non-kementerian dan lembaga diarahkan untuk mencapai sembilan sasaran utama, yaitu:
- Meningkatkan belanja infrastruktur untuk mengatasi sumbatan, keterkaitan dan keterhubungan domestik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan kesejahteraan masyarakat.
- Menuntaskan program reformasi birokrasi.
- Meningkatkan program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana.
- Memperkuat program-program pro-rakyat, melalui langkah-langkah keberpihakan pada penanggulangan kemiskinan dan peningkatan lapangan pekerjaan.
- Meningkatkan kualitas belanja negara, melalui pelaksanaan penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah.
- Mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara.
- Meningkatkan kapasitas mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
- Memenuhi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, dan meningkatkan alokasi anggaran untuk riset dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia.
- Memberikan dukungan kepada pelaksanaan kegiatan
kerjasama pemerintah-swasta atau Public Private Partnership.
Jumlah APBN Indonesia Tahun 2013
Nilai belanja dan pengeluaran negara pada RAPBN 2013 bakal
mencapai Rp 1.657,9 triliun. Nilai ininaik dari APBN 2012 yang jumlahnya Rp 1.548,3
triliun. ."Dalam RAPBN 2013, pendapatan negara direncanakan mencapai Rp
1.507,7 triliun. Jumlah ini, merupakan kenaikan 11% dari target pendapatan
negara pada APBN-P 2012,". Dengan target penerimaan dan belanja tersebut,
maka defisit anggaran menjadi Rp 150,2 triliun atau 1,6% dari PDB, turun dari
defisit APBN-P 2012 sebesar 2,23% dari PDB.
"Dari anggaran pendapatan negara sebesar Rp 1.507,7 triliun, penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp 1.178,9 triliun, naik 16% dari target APBN-P 2012. Dengan peningkatan yang cukup besar itu, penerimaan perpajakan akan menyumbang hampir 80% dari total pendapatan negara,".
Total penerimaan perpajakan sebesar itu, ujar SBY, juga berarti rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami peningkatan dari 11,9% di 2012 menjadi 12,7% di 2013.
"Sekedar sebagai catatan, dalam perhitungan besaran tax ratio, belum termasuk penerimaan pajak daerah dan pendapatan yang berasal dari sumber daya alam, seperti yang selama ini digunakan oleh negara-negara yang tergabung dalam kelompok organisasi kerjasama ekonomi dan pembangunan (OECD),".
Apabila dimemasukkan unsur pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam,maka tax ratio dalam kurun waktu empat tahun terakhir telah meningkat dari 14,1% pada 2009 menjadi 15,8% di 2012.
Mau Dapat Uang Saat Internetan, Tanpa Modal Dan Bukan Tipu-Tipu : Klik Disini
"Dari anggaran pendapatan negara sebesar Rp 1.507,7 triliun, penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp 1.178,9 triliun, naik 16% dari target APBN-P 2012. Dengan peningkatan yang cukup besar itu, penerimaan perpajakan akan menyumbang hampir 80% dari total pendapatan negara,".
Total penerimaan perpajakan sebesar itu, ujar SBY, juga berarti rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami peningkatan dari 11,9% di 2012 menjadi 12,7% di 2013.
"Sekedar sebagai catatan, dalam perhitungan besaran tax ratio, belum termasuk penerimaan pajak daerah dan pendapatan yang berasal dari sumber daya alam, seperti yang selama ini digunakan oleh negara-negara yang tergabung dalam kelompok organisasi kerjasama ekonomi dan pembangunan (OECD),".
Apabila dimemasukkan unsur pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam,maka tax ratio dalam kurun waktu empat tahun terakhir telah meningkat dari 14,1% pada 2009 menjadi 15,8% di 2012.
Mau Dapat Uang Saat Internetan, Tanpa Modal Dan Bukan Tipu-Tipu : Klik Disini
0 comments:
Post a Comment