Contoh Karya Ilmiah Tentang Sampah
Pengertian Sampah
Sampah
adalah bahan yang
tidak mempunyai nilai
atau tidak berharga
untuk maksud biasa atau
utama dalam pembikinan
atau pemakaian barang
rusak atau bercacat
dalam pembikinan manufaktur atau materi
berkelebihan atau ditolak
atau buangan”. Sampah adalah
suatu bahan yang
terbuang atau dibuang
dari sumber hasil
aktivitas manusia maupun
proses alam yang belum memiliki nilai
ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen,
Ecolink, 1996). Berangkat
dari pandangan tersebut
sehingga sampah dapat
dirumuskan sebagai bahan
sisa dari kehidupan
sehari – hari masyarakat.
Sampah yang harus dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan dari :
1.Rumah tangga.
2.kegiatan komersial:
pusat perdagangan, pasar,
pertokoan, hotel, restoran,
tempat hiburan.
3.fasilitas sosial:
rumah ibadah, asrama,
rumah tahanan/penjara, rumah
sakit, klinik, Puskesmas
4.fasilitas umum:
terminal, pelabuhan, bandara,
halte kendaraan umum,
taman, jalan,
5.Industri
6.hasil pembersihan
saluran terbuka umum,
seperti sungai, danau,
pantai.
Sampah padat pada
umumnya dapat di
bagi menjadi dua
bagian
Ø Sampah Organik
Sampah
organik (biasa disebut
sampah basah) dan
sampah anorganik (sampah
kering). Sampah Organik terdiri
dari bahan - bahan penyusun
tumbuhan dan hewan
yang diambil dari
alam atau dihasilkan
dari kegiatan pertanian,
perikanan atau yang
lain.
Sampah ini dengan mudah
diuraikan dalam proses
alami. Sampah rumah
tangga sebagian besar
merupakan bahan organik,
misalnya sampah dari
dapur, sisa tepung,
sayuran dll.
Ø Sampah Anorganik
Sampah Anorganik berasal
dari sumber daya
alam tak terbarui
seperti mineral
dan minyak bumi,
atau dari proses
industri. Beberapa dari
bahan ini tidak
terdapat di alam
seperti plastik dan
aluminium. Sebagian zat
anorganik secara keseluruhan
tidak dapat diuraikan oleh
alam, sedang sebagian
lainnya hanya dapat
diuraikan dalam waktu
yang sangat lama.
Sampah jenis ini
pada tingkat rumah
tangga, misalnya berupa
tas plastic dan
botol kaleng
Kertas, koran, dan
karton merupakan pengecualian.
Berdasarkan asalnya, kertas,
koran, dan karton
termasuk sampah organik.
Tetapi karena kertas,
koran, dan karton
dapat didaur ulang
seperti sampah anorganik
lain (misalnya gelas,
kaleng, dan plastik),
maka dimasukkan ke dalam
kelompok sampah anorganik.
Dampak Sampah bagi Manusia dan lingkungan
Sudah kita sadari
bahwa pencemaran lingkungan
akibat perindustrian maupun
rumah tangga sangat
merugikan manusia, baik
secara langsung maupun
tidak langsung. Melalui kegiatan perindustrian
dan teknologi diharapkan
kualitas kehidupan dapat
lebih ditingkatkan. Namun
seringkali peningkatan teknologi
juga menyebabkan dampak
negatif yang tidak sedikit.
Dampak bagi kesehatan
Lokasi dan pengelolaan
sampah yang kurang
memadai (pembuangan sampah
yang tidak terkontrol) merupakan
tempat yang cocok
bagi beberapa organisme
dan menarik bagi
berbagai binatang seperti
lalat dan anjing
yang dapat menimbulkan
penyakit.
Potensi bahaya kesehatan
yang dapat ditimbulkan
adalah sebagai berikut:
o
Penyakit diare,
kolera, tifus menyebar
dengan cepat karena
virus yang berasal
dari sampah dengan
pengelolaan tidak tepat
dapat bercampur air
minum. Penyaki t demam berdarah (haemorhagic
fever) dapat juga
meningkat dengan cepat
di daerah yang
pengelolaan sampahnya kurang
memadai.
o
Penyakit jamur
dapat juga menyebar
(misalnya jamur kulit).
o
Penyakit yang
dapat menyebar melalui
rantai makanan. Salah
satu contohnya adalah suatu
penyakit yang dijangkitkan
oleh cacing pita
(taenia).
Cacing ini
sebelumnya masuk ke dalam
pencernakan binatang ternak
melalui makanannya yang
berupa sisa makanan/sampah.
o
Sampah beracun:
Telah dilaporkan bahwa
di Jepang kira - kira
40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi
ikan yang telah
terkontaminasi oleh raksa
(Hg). Raksa ini
berasal dari sampah
yang dibuang ke
laut oleh pabrik
yang memproduksi baterai
dan akumulator.
Dampak Terhadap
Lingkungan
Cairan rembesan sampah
yang masuk ke
dalam drainase atau
sungai akan mencemari
air. Berbagai organisme termasuk
ikan dapat mati
sehingga beberapa spesies
akan lenyap, hal
ini mengakibatkan berubahnya
ekosistem perairan biologis.
Penguraian sampah yang dibuang
ke dalam air
akan menghasilkan asam
organic dan gas - cair
organik, seperti metana.
Selain berbau kurang
sedap, gas ini
dalam konsentrasi tinggi
dapat meledak.
Dampak terhadap
keadaan social dan ekonomi
o
Pengelolaan sampah
yang kurang baik
akan membentuk lingkungan
yang kurang menyenangkan bagi
masyarakat: bau yang
tidak sedap dan
pemandangan yang buruk
karena sampah bertebaran
dimana - mana.
o
Memberikan dampak
negatif terhadap kepariwisataan.
o
Pengelolaan sampah
yang tidak memadai
menyebabkan rendahnya tingkat
kesehatan masyarakat. Hal penting di
sini adalah meningkatnya
pembiayaan secara langsung
(untuk mengobati orang sakit)
dan pembiayaan secara
tidak langsung (tidak
masuk kerja, rendahnya
produktivitas).
o
Pembuangan sampah
padat ke badan
air dapat menyebabkan
banjir dan akan
memberikan dampak bagi
fasilitas pelayanan umum
seperti jalan, jembatan,
drainase, dan lain - lain.
o
Infrastruktur lain
dapat juga dipengaruhi
oleh pengelolaan sampah
yang tidak memadai, seperti tingginya
biaya yang diperlukan
untuk pengolahan air.
Jika sarana penampungan
sampah kurang atau
tidak efisien, orang
akan cenderung membuang
sampahnya di jalan. Hal
ini mengakibatkan jalan
perlu lebih sering
dibersihkan dan diperbaiki.
Bahaya Sampah Plastik
bagi Kesehatan dan
Lingkungan
NETIZEN Salah satu
faktor yang menyebabkan
rusaknya lingkungan hidup
yang sampai saat ini
masih tetap menjadi
“PR” besar bagi
bangsa Indonesia adalah
faktor pembuangan limbah
sampah plastik. Kantong
plastic telah menjadi
sampah yang berbahaya
dan sulit dikelola.
Diperlukan waktu puluhan
bahkan ratusan tahun
untuk membuat sampah
bekas kantong plastic itu
benar - benar terurai. Namun
yang menjadi persoalan
adalah dampak negatif sampah plastic
ternyata sebesar fungsinya
juga. Dibutuhkan waktu
1000 tahun agar
plastik dapat terurai
oleh tanah secara
terdekomposisi atau terurai
dengan sempurna. Ini adalah
sebuah waktu yang
sangat lama. Saat
terurai, partikel - partikel plastik
akan mencemari tanah
dan air tanah.
Jika dibakar, sampah
plastic akan menghasilkan
asap beracun yang
berbahaya bagi kesehatan yaitu
jika proses pembakaranya
tidak sempurna, plastik
akan mengurai di
udara sebagai dioksin. Senyawa ini
sangat berbahaya bila
terhirup manusia. Dampaknya
antara lain memicu penyakit
kanker, hepatitis, pembengkakan
hati, gangguan system
saraf dan memicu
depresi. Kantong plastic
juga penyebab banjir,
karena menyumbat saluran - saluran air,
tanggul. Sehingga mengakibatkan
banjir bahkan yang
terparah merusak turbin waduk.
Diperkirakan 500 juta
hingga satu miliar
kantong plastik digunakan
di dunia tiap tahunnya. Jika
sampah – sampah ini dibentangkan
maka, dapat membukus
permukaan bumi setidaknya
hingga 10 kali
lipat! Coba anda
bayangkan begitu fantastisnya
sampah plastik yang sudah
terlampau menggunung di
bumi kita ini.
Dan tahukah anda ?
Setiap tahun, sekitar
500 milyar – 1 triliyun
kantong plastic digunakan
di seluruh dunia. Diperkirakan setiap
orang menghabiskan 170
kantong plastic setiap
tahunnya (coba kalikan
dengan jumlah penduduk
kotamu!) Lebih dari
17 milyar kantong
plastik dibagikan secara
gratis oleh supermarket
di seluruh dunia
setiap tahunnya. Kantong
plastic mulai marak
digunakan sejak masuknya
supermarket di kota - kota
besar.
Sejak proses produksi
hingga tahap pembuangan,
sampah plastic mengemisikan
gas rumah kaca ke
atmosfer. Kegiatan produksi
plastic membutuhkan sekitar
12 juta barel
minyak dan 14
juta pohon setiap
tahunnya. Proses produksinya
sangat tidak hemat
energi. Pada tahap pembuangan
di lahan penimbunan
sampah (TPA), sampah
plastik mengeluarkan gas rumah
kaca.
2.4
Usaha Pengendalian Sampah
Untuk menangani permasalahan
sampah secara menyeluruh
perlu dilakukan alternatif pengolahan yang
benar. Teknologi landfill
yang diharapkan dapat
menyelesaikan masalah
lingkungan akibat sampah,
justru memberikan permasalahan
lingkungan yang baru. Kerusakan tanah,
air tanah, dan air
permukaan sekitar akibat
air lindi, sudah
mencapai tahap yang
membahayakan kesehatan masyarakat,
khususnya dari segi
sanitasi lingkungan.
Gambaran yang paling
mendasar dari penerapan
teknologi lahan urug
saniter (sanitary landfill) adalah
kebutuhan lahan dalam
jumlah yang cukup
luas untuk tiap
satuan volume sampah yang
akan diolah. Teknologi
ini memang direncanakan
untuk suatu kota
yang memiliki lahan dalam
jumlah yang luas
dan murah.
Pada kenyataannya lahan
di berbagai kota
besar di Indonesia
dapat dikatakan sangat
terbatas dan dengan
harga yang tinggi pula.
Dalam hal ini,
penerapan lahan urug
saniter sangatlah tidak
sesuai.
Berdasarkan
pertimbangan di atas,
dapat diperkirakan bahwa
teknologi yang paling
tepat untuk pemecahan masalah
di atas, adalah
teknologi pemusnahan sampah
yang hemat dalam
penggunaan lahan. Konsep
utama dalam pemusnahan
sampah selaku buangan
padat adalah reduksi volume
secara maksimum. Salah
satu teknologi yang
dapat menjawab tantangan
tersebut adalah teknologi
pembakaran yang terkontrol
atau insinerasi, dengan menggunakan insinerator.
Teknologi insinerasi membutuhkan
luas lahan yang
lebih hemat, dan
disertai dengan reduksi
volume residu yang
tersisa ( fly ash
dan bottom ash ) dibandingkan dengan
volume sampah semula.
Ternyata pelaksanaan teknologi
ini justru lebih banyak
memberikan dampak negative
terhadap lingkungan berupa
pencemaran udara. Produk pembakaran
yang terbentuk berupa
gas buang COx,
NOx, SOx, partikulat,
dioksin, furan, dan
logam berat yang
dilepaskan ke atmosfer
harus dipertimbangkan. Selain itu
proses insinerator menghasilakan
Dioxin yang dapat
menimbulkan gangguan
kesehatan, misalnya kanker,
system kekebalan,
reproduksi, dan masalah
pertumbuhan.
Global Anti -
Incenatot Alliance (GAIA)
juga menyebutkan bahwa
incinerator juga merupakan sumber
utama pencemaran Merkuri.
Merkuri merupakan racun
saraf yang sangat
kuat, yang mengganggu
sistem motorik, sistem
panca indera dan
kerja sistem kesadaran.
Belajar dari kegagalan
program pengolahan sampah
di atas, maka
paradigma penanganan sampah sebagai
suatu produk yang
tidak lagi bermanfaat
dan cenderung untuk
dibuang begitu saja
harus diubah. Produksi
Bersih (Clean Production)
merupakan salah satu pendekatan untuk
merancang ulang industri
yang bertujuan untuk
mencari cara - cara
pengurangan produk - produk samping
yang berbahaya, mengurangi
polusi secara keseluruhan, dan
menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus
ekologis.
2.5 Prinsip
- prinsip Produksi Bersih
Prinsip - prinsip yang juga
bisa diterapkan dalam
keseharian, misalnya, dengan
menerapkan Prinsip 4R,
yaitu:
Reduce (Mengurangi); sebisa
mungkin lakukan minimalisasi
barang atau material yang
kita pergunakan. Semakin
banyak kita menggunakan
material, semakin banyak
sampah yang dihasilkan.
Re-use (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang - barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang - barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang - barang yang sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang.
Re-use (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang - barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang - barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang - barang yang sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang.
Tidak semua barang
bisa didaur ulang,
namun saat ini
sudah banyak industri
non - formal dan industri
rumah tangga yang
memanfaatkan sampah menjadi barang
lain. Teknologi daur
ulang, khususnya bagi
sampah plastik, sampah
kaca, dan sampah
logam, merupakan suatu
jawaban atas upaya
memaksimalkan material setelah menjadi sampah,
untuk dikembalikan lagi
dalam siklus daur
ulang material tersebut.
Replace ( Mengganti); teliti
barang yang kita
pakai sehari - hari. Gantilah
barang barang yang hanya
bisa dipakai sekali
dengan barang yang
lebih tahan lama.
Juga telitilah agar
kita hanya memakai
barang – barang yang lebih
ramah lingkungan, Misalnya,
ganti kantong keresek
kita dengan keranjang
bila berbelanja, dan
jangan pergunakan Styrofoam karena
kedua bahan ini
tidak bisa didegradasi
secara alami.
Selain itu, untuk
menunjang pembangunan yang
berkelanjutan ( sustainable development ), saat ini
mulai dikembangkan penggunaan
pupuk organic yang
diharapkan dapat mengurangi
penggunaan pupuk kimia
yang harganya kian
melambung. Penggunaan kompos
telah terbukti mampu
mempertahankan kualitas unsure
hara tanah, meningkatkan waktu retensi
air dalam tanah,
serta mampu memelihara
mikroorganisme alami tanah
yang ikut berperan
dalam proses adsorpsi
humus oleh tanaman.
Penggunaan kompos sebagai
produk pengolahan sampah
organik juga harus
diikuti dengan kebijakan dan
strategi yang mendukung.
Pemberian insentif bagi
para petani yang
hendak mengaplikasikan pertanian organic
dengan menggunakan pupuk
kompos, akan mendorong petani lainnya
untuk menjalankan system
pertanian organik. Kelangkaan
dan makin membubungnya harga
pupuk kimia saat
ini, seharusnya dapat
dimanfaatkan oleh pemerintah
untuk mengembangkan system
pertanian organik.
2.6. Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Dari perkembangan kehidupan
masyarakat dapat disimpulkan
bahwa penanganan masalah sampah tidak
dapat semata - mata ditangani
oleh Pemerintah Daerah
(Pemerintah Kabupaten/Kota).
Pada tingkat perkembangan
kehidupan masyarakat dewasa
ini memerlukan pergeseran ke
pendekatan sumber dan
perubahan paradigma yang
pada gilirannya memerlukan adanya
campur tangan dari
Pemerintah. Pengelolaan sampah meliputi
kegiatan pengurangan, pemilahan,
pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan,
pengolahan. Berangkat dari
pengertian pengelolaan sampah dapat
disimpulkan adanya dua
aspek, yaitu penetapan
kebijakan (beleid, policy)
pengelolaan sampah, dan
pelaksanaan pengelolaan sampah.Kebijakan pengelolaan
sampah harus dilakukan
oleh Pemerintah Pusat
karena mempunyai cakupan nasional.
Kebijakan pengelolaan sampah
ini meliputi :
Penetapan instrumen kebijakan:
instrumen regulasi:
penetapan aturan kebijakan
(beleidregels), undang -
undang dan hukum yang
jelas tentang sampah
dan perusakan lingkungan
instrumen ekonomik: penetapan
instrumen ekonomi untuk
mengurangi beban penanganan
akhir sampah (system
insentif dan disinsentif) dan pemberlakuan pajak
bagi perusahaan yang
menghasilkan sampah, serta
melakukan uji dampak lingkungan.
Mendorong
pengembangan upaya mengurangi
(reduce), memakai kembali
(re - use), dan mendaur – ulang (recycling) sampah,
dan mengganti (replace), Pengembangan produk
dan kemasan ramah lingkungan, Pengembangan
teknologi, standar dan prosedur
penanganan sampah: Penetapan kriteria
dan standar minimal penentuan lokasi penanganan akhir sampah,
penetapan lokasi pengolahan
akhir sampah, luas
minimal lahan untuk
lokasi pengolahan akhir
sampah, penetapan lahan
penyangga.
2.7 Kompos, Alternatif Problem
Sampah
Sampah terdiri dari
dua bagian, yaitu
bagian organic dan
anorganik. Rata - rata persentase bahan organik
sampah mencapai ±80%,
sehingga pengomposan merupakan
alternatif penanganan yang sesuai.
Pengomposan dapat mengendalikan
bahaya pencemaran yang mungkin
terjadi dan menghasilkan
keuntungan. Teknologi pengomposan sampah
sangat beragam, baik secara
aerobic maupun anaerobik,
dengan atau tanpa
bahan tambahan.
Pengomposan merupakan penguraian
dan pemantapan bahan – bahan
organik secara biologis dalam
temperature thermophilic (suhu
tinggi) dengan hasil
akhir berupa bahan yang
cukup bagus untuk
diaplikasikan ke tanah.
Pengomposan dapat dilakukan
secara bersih dan
tanpa menghasilkan kegaduhan
di dalam maupun
di luar ruangan.
Teknologi pengomposan sampah
sangat beragam, baik
secara aerobik maupun
anaerobik, dengan atau tanpa
bahan tambahan. Bahan
tambahan yang biasa
digunakan Activator Kompos
seperti Green Phoskko
Organic Decomposer dan
SUPERFARM (Effective Microorganism) atau
menggunakan cacing guna
mendapatkan kompos (vermicompost). Keunggulan dari
proses pengomposan antara
lain teknologinya yang
sederhana, biaya penanganan yang
relatif rendah, serta
dapat menangani sampah
dalam jumlah yang
banyak (tergantung luasan
lahan).
Pengomposan secara aerobik
paling banyak digunakan,
karena mudah dan
murah untuk dilakukan, serta
tidak membutuhkan control
proses yang terlalu
sulit. Dekomposisi bahan dilakukan oleh
mikroorganisme di dalam
bahan itu sendiri
dengan bantuan udara. Sedangkan pengomposan
secara anaerobic memanfaatkan
mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara
dalam mendegradasi bahan
organik.
Hasil akhir dari
pengomposan ini merupakan
bahan yang sangat
dibutuhkan untuk kepentingan tanah - tanah
pertanian di Indonesia,
sebagai upaya ntuk
memperbaiki sifat kimia, fisika
dan biologi tanah, sehingga produksi
tanaman menjadi lebih tinggi. Kompos yang
dihasilkan dari pengomposan
sampah dapat digunakan
untuk menguatkan struktur lahan kritis,
menggemburkan kembali tanah
pertanian, menggemburkan kembali
tanah pertamanan, sebagai bahan
penutup sampah di
TPA, eklamasi pantai
pasca penambangan, dan sebagai
media tanaman, serta
mengurangi penggunaan pupuk
kimia. Bahan baku pengomposan
adalah semua material
organik yang mengandung
karbon dan nitrogen, seperti
kotoran hewan, sampah
hijauan, sampah kota,
lumpur cair dan
limbah industri pertanian.
Metode penguraian
sampah
Sampah merupakan material
sisa yang tidak
diinginkan setelah berakhirnya
suatu proses. Sampah merupakan
konsep buatan manusia,
dalam proses - proses alam
tidak ada sampah,
yang ada hanya
produk - produk yang tak
bergerak.
Sampah dapat berada
pada setiap fase
materi: padat, cair,
atau gas. Ketika
dilepaskan dalam dua fase
yang disebutkan terakhir,
terutama gas, sampah
dapat dikatakan sebagai
emisi. Emisi biasa
dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan
manusia, sampah dalam
jumlah besar datang
dari aktivitas industri (dikenal juga
dengan sebutan limbah),
misalnya pertambangan, manufaktur,
dan konsumsi. Hampir semua
produk industry akan
menjadi sampah pada
suatu waktu, dengan
jumlah sampah yang kira - kira
mirip dengan jumlah
konsumsi. Upaya yang
dilakukan pemerintah dalam
usaha mengatasi masalah
sampah yang saat
ini mendapatkan tanggapan
pro dan kontra dari
masyarakat adalah pemberian
pajak lingkungan yang
dikenakan pada setiap
produk industry yang
akhirnya akan menjadi
sampah. Industri yang
menghasilkan produk dengan kemasan,
tentu akan memberikan
sampah berupa kemasan
setelah dikonsumsi oleh konsumen. Industri
diwajibkan membayar biaya
pengolahan sampah untuk
setiap produk yang dihasilkan,
untuk penanganan sampah
dari produk tersebut.
Dana yang terhimpun
harus dibayarkan pada
pemerintah selaku pengelola
IPS untuk mengolah
sampah kemasan yang dihasilkan.
Pajak lingkungan ini
dikenal sebagai Polluters
Pay Principle. Solusi
yang diterapkan dalam hal
sistem penanganan sampah
sangat memerlukan dukungan
dan komitmen pemerintah. Tanpa
kedua hal tersebut,
sistem penanganan sampah
tidak akan lagi
berkesinambungan.
Tetapi dalam
pelaksanaannya banyak terdapat
benturan, di satu
sisi, pemerintah memiliki keterbatasan pembiayaan
dalam sistem penanganan
sampah. Namun di
sisi lain, masyarakat
akan membayar biaya
sosial yang tinggi
akibat rendahnya kinerja
sistem penanganan sampah. Sebagai
contoh, akibat tidak
tertanganinya sampah selama
beberapa hari di
Kota Bandung, tentu
dapat dihitung berapa
besar biaya pengelolaan
lingkungan yang harus dikeluarkan
akibat pencemaran udara
( akibat bau ) dan
air lindi, berapa
besar biaya pengobatan
masyarakat karena penyakit
bawaan sampah ( municipal
solid waste borne disease ),
hingga menurunnya tingkat
produktifitas masyarakat akibat
gangguan bau sampah.
Berdasarkan hasil penelitian tentang sampah yang ada di Indonesia serta seluk beluknya dapat disimpulkan sebagai berikut :
- Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.
- Pembakaran plastik menghasilkan salah satu bahan paling berbahaya di dunia, yaitu Dioksin. Selain dioksin, abu hasil pembakaran juga berisi berbagai logam berat yang terkandung di dalam plastik.
- Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama.
- Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum.
- Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis.
- Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain - lain.
- Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastic dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna.
- Setiap tahun, sekitar 500 milyar – 1 triliyun kantong plastic digunakan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastic setiap tahunnya
- Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara - cara pengurangan produk - produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.
- Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan – bahan organik secara biologis dalam temperature thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.
Yang perlu di perhatikan dalam mengolah
sampah adalah :
- Cara pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga control sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya.
- Keberadaan Undang - Undang persampahan dirasa sangat perlukan. Undang - Undang ini akan mengatur hak, kewajiban, wewenang, fungsi dan sanksi masing - masing pihak. UU juga akan mengatur soal kelembagaan yang terlibat dalam penanganan sampah. Menurut dia, tidak mungkin konsep pengelolaan sampah berjalan baik di lapangan jika secara infrastruktur tidak didukung oleh departemen - departemen yang ada dalam pemerintahan.
- Demikian pula pengembangan sumber daya manusia (SDM). Mengubah budaya masyarakat soal sampah bukan hal gampang. Tanpa ada transformasi pengetahuan, pemahaman, kampanye yang kencang. Ini tak bisa dilakukan oleh pejabat setingkat
- Kepala Dinas seperti terjadi sekarang. Itu harus melibatkan dinas pendidikan dan kebudayaan, departemen agama, dan mungkin Depkominfo.
- Di beberapa negara, seperti Filipina, Kanada, Amerika Serikat, dan Singapura yang mengalami persoalan serupa dengan Indonesia, sedikitnya 14 departemen dilibatkan di bawah koordinasi langsung presiden atau perdana menteri.
0 comments:
Post a Comment