Pengertian azas / prinsip organisasi managemen perkantoran

Pengertian azas / prinsip organisasi managemen perkantoran

Pengertian azas / prinsip organisasi managemen perkantoran
Pengertian azas / prinsip organisasi managemen perkantoran

1. Pengertian azas / prinsip
          Asas (prinsip) merupakan suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum yang  dapat dijadikan pedoman pemikiran dan tindakan. Asas adalah dasar tapi bukan suatu yang absolut atau mutlak. artinya penerapan asas harus memperbangkan keadaan-keadaan khusus dan keadaan yang berubah-ubah.
2.Azas prinsip organisasi
      Organisasi adalah suatu sistemperserikatan, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok orang yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Suatu organisasi harus didasarkan pada asas (prinsip-prinsip) organisasi sebagai berikut:

1. Principle of  Organizational Objective (asas tujuan organisasi)
Tujuan organisasi harus jelas dan rasional yaitu apakah :
Mendapatkan laba (business organization)
Memberikan pelayanan (public organization).
2. Principle of Unity of Objective (asas kesatuan tujuan)
Harus ada tujuan yang ingin dicapai
Keseluruhan dan tiap-tiap bagiannya harus berusaha mencapai tujuan tersebut.
3. Principle of Unity of Command (asas kesatuan perintah)
Setiap bawahan bertanggung jawab hanya kepada satu orang atasan.
Atasan boleh memerintah beberapa bawahan.
4. Principle of the Span of Management (asas rentang kendali)
Seorang manajer hanya memimpin sejumlah bawahan tertentu misal 3 sampai 9 orang.
Jumlah bawaahan tergantung kemampuan kerja manajer.
5. Principle of Delegation of Authority (asas pendelegasian wewenang)
Pendelegasian wewenang harus jelas dan efektif.
6. Principle of Parity of Autyority and Responsibility (asas keseimbangan wewenang dan tanggung jawab)
Wewenang harus  dan tanggung jawab harus seimbang, misalnya jika wewenang sebesar X, tanggung jawabnya pun harus sebesar X pula.                                          
7. Principle of Responsibility (asa tanggung jawab)
Pertanggungjawaban dari bawahan terhadap atasan harus sesuai dengan garis wewenang.
8. Principle of Departementation (principle of devision of work = asas pebagian kerja)
Pengelompokan tugas-tugas, pekerjaan-pekerjaan yang sama ke dalam satu unit kerja  hendaknya didasarkan atas eratnya hubungan pekerjaan tersebut.
9. Principle of Personnel Placement (asas penempatan personalia)
Penempatan karyawan harus tepat sesuai keahlian masing-masing.
Harus dibuat job spesification ketika akan diadakan seleksi.
11. Principle of Efficiency (asas efisiensi)
Mencapai tujuan yang maksimal dengan pengoranan yang minimal.
12. Principle of Continuity (asas kesinambungan)
Organisasi harus mengusahakan cara-cara untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
13. Principle of Coordination (asas koordinasi)
Mencinkronkan dan mengintegrasikan segala tindakan, supaya terarah kepada sasaran yang ingin dicapai.
3.      Azas/ prinsip managemen perkantoran
  Authority and Responsibility (asas wewenang dan    tanggung jawab).
  Discipline (asas disiplin).
  Unity of Command (asas kesatuan perintah).
  Unity of Direction (asas kesatuan jurusan atau arah).
  Subordination of Individual Interest into   General Interest (asas kepentingan umum di atas kepentingan pribadi).
  Renumeration of Personnel (asas pembagian gaji yang wajar).
  Centralization (asas pemusatan wewenang).
  Scalar of Chain (asas hierarki atau asas rantai berkala).
  Order (asas keteraturan).
  Equity (asas keadilan).
  Iniative (asas inisiatif).
  Esprit de Corps (asas kesatuan).
  Stability of Turn-over Personnel (asas kestabilan masa jabatan).

0 comments:

Post a Comment